MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM
“PLURALISME”
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : Sangkot Sirait
Disusun
oleh :
Disusun
Oleh :
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012/2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekarang ini, baik penganut agama Yahudi, Kristen,
Islam maupun Hindu-Budha tidak bisa lagi melepaskan tanggung jawab dan
keterlibatan mereka dalam percaturan politik. Apa yang kita sebut sekularisasi
hanya berlaku dalam aturan administratif formal. Sedangkan dalam level
aktualnya tokoh dan lembaga keagamaan semakin terlibat aktif di dalamnya.
Keterlibatan agama dalam politik akan menjadi positif bahkan sangat di perlukan
selama pemuka agama bisa menjaga martabat keluhuran agama tersebut dan bukan
menggunakannya untuk kepentingan khusus. Maka dari itu prularisme agama harus
disikapi dengan positif agar dapat menciptakan kerukunan beragama.
Namun, pada
proses ideologisasi dan manipulasi peran suci agama selalu saja terjadi dari
zaman ke zaman karena secara sosiologis agama memiliki kekuatan untuk
menciptakan solidaritas kelompok guna menyaingi dan mengalahkan kelompok lain.
Kenyataan secara sosiologis agama selalu muncul dalam format plural. Pada zaman
klasik perkembangan sebuah agama bisa saja terpisah dari yang lain. begitu pun
secara teologis, adalah suatu kewajaran bahkan keharusan. jika masing masing
penganut agama mengklaim ajarannya sebagai yang paling benar, dan menjanjikan
satu-satunya jalan keselamatan. Namun
dewasa ini kita mau tidak mau harus mengakui bahwa planet bumi di huni oleh
manusia dengan ragam bahasa, etnis, budaya dan agama. Janji-janji keselamatan
dan bimbingan moral serta ajaran budi luhur tidak secara eksklusif dimiliki
oleh suatu agama tertentu, melainkan berbagai hal terdapat kemiripan dan bahkan
persamaan antara agama yang satu dengan agama yang lain.
B. Rumusan Masalah
1. Definisi pluralisme agama
2. Pandangan – pandangan mengenai pluralisme
agama
3. Dampak pluralisme agama dalam kehidupan
bermasyarakat
4. Upaya – upaya memelihara prularisme agama
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui definisi pluralisme
2. Untuk mengetahui pandangan – pandangan
mengenai pluralisme
3. Untuk mengetahui dampak pluralisme dalam
kehidupan bermasyarakat
4. Untuk mengetahui upaya – upaya
memelihara pluralisme agama
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Definisi Pluralisme Agama
Berikut
definisi pluralisme menurut beberapa ahli dan pemikir muslim :
a.
Menurut
pemikir muslim M. Rasjidi, mendifinisikan pluralisme agama sebatas sebagai
realitas sosiologis,bahwa pada kenyataanya masyarakat memang plural. Namun
demikian pengakuan terhadap realitas kemajemukan ini tidak berarti memberikan
pengakuan terhadap kebenaran teologis agama-agama lain.1
b.
Mukti
Ali dan Alwi Shihab berpendapat pluralisme agama tidak sekedar memberikan
pengakuan terhadap eksistensi agama-agama lain, namun sebagai dasar membangun
sikap menghargai dan membangun keharmonisan antarumat beragama. Dalam konteks
ini, kedua pemikir tersebut berada pada wilayah agree in disagreement (setuju
dalam perbedaan). Dengan demikian mereka meyakini kebenaran agamanya sendiri,
namun mempersilahkan orang lain juga meyakini kebenaran agama yang dianutnya.
c.
Nurcholis
Madjid mengemukakan definisi pluralisme agama adalah bahwa semua agama adalah
jalan kebenaran menuju Tuhan. Dalam konteks ini, Madjid menyatakan bahwa
keragaman agama tidak hanya sekedar realitas social, tetapi keragaman agama
justru menunjukan bahwa kebenaran memang beragam. Pluralisme agama tidak hanya
dipandang sebagai fakta social yang fragmentatif, tetapi harus diyakini bahwa
begitulah faktanya mengenai kebenaran.
d.
Hick
berpendapat bahwa pluralisme agama merupakan sebuah gagasan yang mengajarkan
bahwa Tuhan sebagai pusat, dikelilingi oleh sejumlah agama. Setiap komunitas
mendekati Tuhn dengan cara masing-masing. Konsepsi nasr tentang islam pluralis,
juga didasarkan pada pemahaman bahwa pada dasarnya setiap agama
terstrukturisasi dari dua hal, yakni perumusan iman dan pengalaman iman.
e.
Menurut Diana L. Eck (1999),
pluralisme itu bukanlah sebuah paham bahwa agama itu semua sama. Menurutnya
bahwa agama-agama itu tetap berbeda pada dataran simbol, namun pada dataran
substansi memang stara. Jadi yang membedakan agama-agama hanyalah (jalan) atau
syariat. Sedangkan secara substansial semuanya setara untuk menuju pada kebenaran
yang transendental itu.
1
. islam radikal dan pluralisme agama. hal.48
2. Pandangan
– pandangan mengenai pluralisme agama
a. Pandangan Islam
Dalam hal pluralisme agama, al-Qur’an
mengakui terhadap pluralisme atau
keragaman agama. Al-qur’an disamping membenarkan, mengakui keberadaan,
eksistensi agama-agama lain, juga memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran
agamanya masing-masing. Ini adalah sebuah konsep yang secara sosiologis dan
kultural menghargai keragaman, tetapi sekaligus secara teologis mempersatukan
keragaman tersebut dalam satu umat yang memiliki kitab suci Ilahi.Karena memang
pada dasarnya tiga agama samawi yaitu Yahudi, Kristen dan Islam adalah
bersudara, kakak adek, masih terikat hubungan kekeluargaan yaitu sama-sama berasal
dari nabi Ibrahim.
Pengakuan al-qur’an terhadap pluralisme dipertegas lagi dalam khutbah perpisahan Nabi Muhammad. Sebagimana dikutip oleh Fazlur Rahman, ketika Nabi menyatakan bahwa,
Pengakuan al-qur’an terhadap pluralisme dipertegas lagi dalam khutbah perpisahan Nabi Muhammad. Sebagimana dikutip oleh Fazlur Rahman, ketika Nabi menyatakan bahwa,
“Kamu
semua adalah keturunan Adam, tidak ada kelebihan orang Arab terhadap orang
lain, tidak pula orang selain Arab terhadap orang Arab, tidak pula manusia yang
berkulit putih terhadap orang yang berkulit hitam, dan tidak pula orang yang
hitam terhadap yang putih kecuali karena kebajikannya.”
Khutbah tersebut menggambarkan tentang
persamaan derajat umat manusia dihadapan Tuhan, tidak ada perbedaan orang Arab
dan non Arab, yang membedakan hanya tingkat ketakawaan.2
Sebagaimana Firman Allah
“
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah adalah yang
paling takwa”.(QS.Al-Hujurat:13).
Al-qur’an juga secara eksplisit mengakaui jaminan keselamatan bagi komonitas agama-agama yang termasuk Ahl al-Kitab (Yahudi, Nasrani, Shabi’in); sebagaimana dalam pernyataannya.
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqarah: 62).
Al-qur’an juga secara eksplisit mengakaui jaminan keselamatan bagi komonitas agama-agama yang termasuk Ahl al-Kitab (Yahudi, Nasrani, Shabi’in); sebagaimana dalam pernyataannya.
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqarah: 62).
2 . melampauai dialog agama. hal.36
Sikap menghargai dan toleran kepada pemeluk agama lain
adalah mutlak untuk dijalankan, sebagai bagian dari keberagaman (pluralitas).
Namun anggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme) tidak diperkenankan,
dengan kata lain tidak menganggap bahwa Tuhan yang 'kami' (Islam) sembah adalah
Tuhan yang 'kalian' (non-Islam) sembah.
Pada 28 Juli
2005, Majelis Ulama Indonesia
menerbitkan fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam fatwa tersebut, pluralisme didefiniskan sebagai "Suatu paham yang mengajarkan bahwa
semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif;
oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya
saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan
bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".
Namun demikian, paham pluralisme ini banyak dijalankan
dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap
adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama
masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham
pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus
menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
b.
Pandangan
dunia barat
Pluralisme dalam masyarakat barat digunakan untuk menyatakan adanya
otonomi yang dimiliki oleh banyak pihak, seperti pihak gereja, asosiasi dagang,
dan organisasi professional. Disamping dalam pengertian tersebut, pluralisme
juga dipahami oleh masyarakat barat sebagai suatu ajaran bahwa semua kelompok
masyarakat yang ada adalah berguna. Dalam pengertian yang terakhir ini
pluralisme berkembang menjadi ideologi terpenting bagi Negara-negara modern,
baik di barat, maupun juga di timur. Dalam perkembangannya, pluralisme di
Inggris semakin pouler pada awal abad ke-20, melalui para tokoh seperti F.
Maitland, S.G. Hobson, Harold Laski, R.H. Tawney, dan GDH cole dalam melawan
keterasingan jiwa masyarakat modern karena tekanan kapitalisme. Oleh karena
itu, prinsip-prinsip pluralisme dianggap dapat menjawab permasalahan tersebut. Hal ini
karena dengan pluralisme masalah-masalah yang terjadi memiliki banyak
alternatif penyelesaian. Dengan demikian, ide pluralisme berkembang seiring
dengan perkembangan situasi dan kondisi yang melingkupinya.
3. Dampak pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat
a.
Damapak positif
·
Adanya toleransi beragama.
·
Terjadinya kerukunan antar umat bergama di Indonesia
b.
Dampak negatif
·
Munculnya berbagai sekte agama yang mengatas namakan HAM.
·
Bisa menjadi asal pertikaian antar umat beragama jika pluralisme ditanggapi
secara berlebihan.
4.
Upaya – upaya
memelihara prularisme agama
1.
Adanya Kesadaran
Islam yang Sehat
Pluralisme dalam masyarakat Islam
memiliki karakter yang berbeda dari pluralisme yang terdapat dalam masyarakat
lain. Ciri khas dalam Islam meniscayakan adanya perbedaan baik itu perbedaan
ras, suku, etnis, sosial, budaya dan agama. Dan pluralisme tidak dimaksudkan
sebagai penghapusan kepribadian Islami. Kesadaran Islam yang cerdas merupakan
faktor yang menjamin pluralisme dan menjaganya dari penyimpangan dan kesalahan.
Kesadaran Islam yang cerdas tidak pernah menutup diri dari berbagai
kecenderungan yang positif obyektif. Bahkan kecenderungan itu bisa jadi akan
menambah keistimewaan agama Islam itu sendiri.
Kesadaran Islam yang sehat akan
mampu melihat dengan jernih sisi kebenaran yang terdapa dalam agama lain
karena semua agama punya nilai-nilai kebenaran yang bersifat univerasl, tidak
panatisme agama secara berlebihan dan selalu membuka diri dengan orang lain walaupun berbada agama dan keyakinan.
Bila sikap seperti ini dimiliki oleh setiap muslim, maka pluralisme agama dapat
berkembang denga baik yang pada akhirnya akan tercipta kerukunan dan toleransi
umat beragama yang baik dan harmonis ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2.
Dialog
Antarumat Beragama
Salah satu faktor utama penyebab terjadinya konflik
keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif
(tertutup). Pemahaman keberagamaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena
pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama
lainnya. Pribadi yang tertutup dan menutup ruang dialog dengan pemeluk agama
lainnya. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling
benar sedangkan agama dan aliran keagamaan lainnya adalah salah dan bahkan
dianggap sesat.Paradigma keberagamaan seperti ini (eksklusif) akan membahayakan
stabilitas keamanan dan ketentraman pemeluk agama bagi masyarakat yang multi
agama.
Membangun persaudraan antarumat beragama adalah kebutuhan
yang mendesak untuk diperjuangkan sepanjang zaman. Persaudaraan antarsesama
umat beragama itu hanya dapat dibangun melalui dialog yang serius yang
diadasarkan pada ajaran-ajaran normatif masing-masing dan komonikasi yang
intens, dengan dialog dan komonikasi tersebut akan terbangun rasa persudaraan
yang sejati. Dengan terwujudnya rasa persaudaran yang sejati antarsesama umat,
maka akan sirnalah segala sakwa sangka di antara mereka.
Dialog antarumat beragama mempersiapkan diri untuk melakukan
diskusi dengan umat agama lain yang berbeda pandangan tentang kenyataan hidup.
Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal, saling pengertian, dan
saling menimba pengetahuan baru tentang agama mitra dialog. Dengan dialog akan
memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan
yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu
toleransi dan pluralisme.Agama Islam sejak semula telah menganjurkan dialog
dengan umat lain, terutama dengan umat Kristen dan Yahudi yang di dalam
al-qur’an disebut dengan ungkapan ahl al-Kitab (yang memiliki kitab suci).
Penggunaan kata ahl al-Kitab untuk panggilan umat Kristen dan Yahudi,
mengindikasikan adanya kedekatan hubungan kekeluargaan antara umat Islam,
Kristen dan Yahudi.Kedekatan ketiga agama samawi yang sampai saat ini masih
dianut oleh umat manusia itu semakin tampak jika dilihat dari genologi ketiga
utusan (Musa, Isa dan Muhammad) yang bertemua pada Ibrahim sebagai bapak agama
tauhid. Ketiaga agama ini, sering juga disebut dengan istilah agama-agama
semitik atau agama Ibrahim.
3.
Menggali semangat pluralisme dalam masyarakat
Dalam menggali
semangat pluralisme kita harus menjaga sikap sikap toleran kepada umat agama
lain. Karena hal ini merupakan landasan agar pluralisme dalam beragama dapat
tercipta dengan baik dan antar umat beragama dapat bermasyarakat dengan baik
tanpa saling mengucilkan atau menjelek jelekan agama lain.
4.
Saling menjaga tempat tempat peribadatan.
Dalam hal ini
kita harus menjaga tempat peribadatan umat beragama, baik dalam hal kenyamanan
maupun keamanan. Karena jika umat agama lan dapat menjalankan ritual
keagamaannya dengan tentram maka hal itu pula yang akan terjadi pada hubungan
antar umat beragama.
5.
Saling meniadakan dalam bentuk
konflik antar agama.
Hal ini lebih
merujuk kepada kesadaran kelompok agama untuk tidak encampuri urusan internal
umat beragama lainnya, karena hal ini merupakan sebuah privasi bagi suatu
klompok umat beragama yang sedang
memiliki konflik intern.
6.
Saling menjaga relasi antar umat beragama.
Agama secara
normatif-doktriner selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih dan kerukunan. Dalam hal ini agama mengajarkan untuk menghormati umat
agama lain, dan hal ini sangat ditekankan oleh semua agama terlebih lagi agama
Islam. Dalam ajaran islam penghormatan kepada umat agama lain sangat dianjurkan
karena dengan menghormati agama lain, maka umat agama lain akan memberi
apresiasi yang sama terhadap umat Islam.
BAB III
KESIMPULAN
Pluralisme agama menjadi dasar sejarah bagi terciptanya
semangat dan dinamika dalam agama-agama untuk mammpu menjawab isu-isu
kontemporer. Pluralitas mengacu kepada adanya kebersamaan dan keutuhan. Dengan
demikian, kita tidak lagi dapat membatasi diri pada pembicaraan tentang
pluralitas itu sendiri. Banyak sekali perubahan penting yang terjadi didepan
kita, yang melampaui batas-batas nasional dan regional. Perubahan ini juga
terkait dengan globalisasi yang dialami oleh para penganut agama-agama.
Walaupun ada faktor perbedaan di antar agama-agama, terdapat sejumlah kesamaan
yang cukup berarti diantara mereka. Pengertian saling ketergantungan telah
mengukuhkan suatu paradigma tentang kesatuan dalam bentuk baru. Lanatas agama
membawa dampak yang luas terhadap seseorang, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan
fisik,ekonomi,politik dan agama. Dengan memahami arti pluralisme agama dengan
positif maka akan terciptanya kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat.
REFERENSI
·
Pluralisme agama dan problema sosial, Victor I. Tanja, M.Th., Ph.D, pustaka
cidesindo, jakarta. 1998
·
Islam “radikal” dan pluralisme agama, umi sumbulah, badan litbang dan
diklat, jakarta 2010
·
Melampaui dialog agama, Abd A’la,kompas,jakarta,2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar