Selasa, 25 Agustus 2015

Makalah "UASBN"



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kebijakan Kementrian Agama (Kemenag) meng-USBN-kan Pendidikan Agama Islam (PAI), hal itu tentu patut mendapat perhatian serius. Apalagi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih penuh dengan permasalahan, baik dari segi teknis, substansi sampai dengan dampak secara sosial. Kemenag seolah tidak mau berkaca dan mengkaji ulang atas gagasannya untuk melangsungkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI.
            Ujian berstandar nasional atau UN yang selama ini diadakan telah menggiring praktisi pendidikan dan anak didik terfokus pada materi pelajaran (mapel) yang diujikan. Mapel PAI yang terdiri atas Alquran-Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih dan Tarikh atau Sejarah Kebudayaan memiliki karakteristik sendiri yang berbeda-beda antara satu aspek mapel dengan lainnya dalam satu rumpun mapel PAI. Lepas dari hal ini, yang jelas, kebijakan Kemenag ini memaksa kita untuk membaca ulang. Oleh hal itu, patut kiranya bila makalah ini dibuat dalam rangka kajian lebih dalam untuk mengetahui USBN khususnya PAI

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian UASBN?
2.      Apa tujuan dan manfaat UASBN PAI?
3.      Apa saja hambatan-hambatan dalam pelaksanaan UASBN PAI?
4.      Bagaimana solusi terbaik bagi UASBN PAI?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk memberi pemahaman tentang UASBN yang diselenggarakan pemerintah
2.      Untuk memahami setiap permasalahan dan kemaslahatan pada setiap kebijakan yang diambil pemerintah
3.      Mengetahui bagaimana dampak yang terjadi atas penyelenggaraan UASBN sehingga dapat menyimpulkan bagaimana solusi yang harus diambil dalam menghadapi permasalahan yang datang

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian UASBN
UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) ialah ujian nasional di tingkat SD yang diadakan setelah ujian SMA dan SMP. Soal UASBN dibuat oleh Dinas Pendidikan provinsi(75%) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)(25%). UASBN pertama kali diadakan 12 Mei 2008. Mata pelajaran yang diujikan hanya ada tiga, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.UASBN dibagi 2 tahap tahap pertama ialah utama dan yang kedua ialah susulan bagi yang tidak ikut UASBN utama dapat ikut UASBN susulan. Peserta yang belum lulus UASBN dapat mengikutinya tahun depan.[1]
Ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) yang diselenggarakan mulai Senin (11/5) menjadi penutup rangkaian ujian nasional tahun ajaran 2008/2009. Menurut pemerintah, UASBN bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA) serta mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.
UASBN merupakan hasil kompromi antara departemen pendidikan nasional dan dewan perwakilan rakyat. Awalnya diberi nama UN SD dengan format yang sama seperti UN (ujian nasional) sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Kuatnya penolakan dari masyarakat memaksa Depdiknas mengubah menjadi ujian nasional terintegrasi ujian sekolah (UNTUS).
Kini, giliran DPR yang tidak puas. Sebab, dalam UNTUS, UN lebih ditekankan daripada ujian sekolah. Depdiknas diminta kembali merevisi. Akhirnya, muncul UASBN.
Paling tidak ada dua perbedaan antara UASBN dan UN pada tingkat SMP dan SMA. Pertama, soal ujian. Materi dibuat oleh penyelenggara tingkat provinsi dan badan standar nasional pendidikan dengan proporsi masing-masing 25 persen dan 75 persen. Kedua, kelulusan. Angka minimal lulus tidak dipatok dan diseragamkan secara nasional, tapi diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Meski begitu, UASBN pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dengan UN sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meresentralisasi proses penentuan kelulusan di sekolah. Dari berbagai aspek, kebijakan tersebut dapat berdampak buruk bagi guru, peserta didik, maupun orang tua.[2]

B.     Tujuan dan Manfaat UASBN PAI
Aadapun sebenarnya banyak sekali yang menjadi tujuan maupun landasan diselenggarakannya UASBN PAI ini, selain itu juga terdapat banyak sekali manfaat didalamnya. Tujuan dan manfaat tersebut, antara lain adalah :
1. Tujuan
Pelaksanaan USBN PAI Tahun Pelajaran 2010/2011 bertujuan untuk :
            a. menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata
                pelajaranPendidikan Agama Islam.
            b. meningkatkan mutu penilaian Pendidikan Agama Islam pada satuan
Pendidikan.
            c. mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian
                Pendidikan Agama Islam.
2. Fungsi
Hasil USBN Pendidikan Agama Islam Tahun berfungsi sebagai salah satu pertimbangan untuk :
            a. Pemetaan mutu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan.
            b. penentuan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah.
            c. meningkatakan mutu peserta didik.
 

C.    Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan UASBN
Ada beberapa permasalahan dalam UASBN. Yang paling mendasar adalah kontradiksi dengan kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Pernyataan pemerintah bahwa UASBN dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong tercapainya target wajib belajar tidak memiliki dasar yang jelas, baik secara konseptual maupun yuridis.
Titik tekan UASBN adalah standar kelulusan. Padahal, agar dapat merealisasikan program wajib belajar, pemerintah mesti memulai dengan menjalankan kewajiban menetapkan dan mengimplementasikan standar pelayanan bagi warga. Untuk itu, ada dua hal yang dijadikan sebagai prioritas. Yakni, akses terbuka bagi semua kelompok warga dengan menghilangkan segala hambatan biaya dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, prinsip wajib belajar meliputi SD dan SMP atau sederajat yang berada pada level sama, pendidikan dasar. Hal tersebut jelas ditegaskan dalam Undang-Undang 20/2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 ayat (2) yang menyatakan bahwa pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
UASBN menegasikan prinsip yang telah ditegaskan dalam UU Sisdiknas. Sebab, ada fase lulus atau tidak lulus bagi peserta didik kelas enam. Apalagi dibuat sentralistis yang menunjukkan bahwa SD atau sederajat dan SMP atau sederajat berada pada level yang berbeda. Dengan demikian, UASBN justru dapat menghambat upaya untuk merealisasikan program wajib belajar yang rencananya “dituntaskan” pada 2008.
Masalah kedua berkaitan dengan pungutan. Alokasi dana dari APBN untuk mendukung UASBN yang sangat sedikit dan ketidakjelasan jumlah dana yang mesti ditanggung oleh pemerintah daerah membuat orang tua menjadi sumber potensial pendanaan. Apalagi hasrat dinas dan sekolah untuk mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut makin memperkuat posisi orang tua sebagai objek pemerasan.
Beragam kegiatan dibuat menyertai UASBN, mulai les dan bimbingan belajar, program pemantapan mata pelajaran yang akan diuji, hingga tryout . Biaya yang akan ditanggung oleh orang tua murid peserta ujian secara umum dibagi menjadi tiga jenis. Yakni, biaya yang dikeluarkan menjelang ujian, biaya yang dikeluarkan pada saat pelaksanaan ujian, dan biaya yang akan dikeluarkan pascaujian.
Hal tersebut diperkuat oleh hasil riset ICW di lima SDN di daerah pada 2007 dan 2008. Terjadi peningkatan drastis pengeluaran orang tua, terutama kelas enam, untuk keperluan les atau bimbingan belajar di sekolah. Bahkan, dari sisi besar biaya, les menempati urutan pertama di antara sepuluh jenis biaya yang dianggap paling memberatkan orang tua yang menjadi responden.
Masalah lain adalah potensi kecurangan. Dalam UASBN, walau pembuatan soal menjadi tanggung jawab penyelenggara pusat dan provinsi, nilai kelulusan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Pada satu sisi, UASBN tidak jauh berbeda dengan evaluasi belajar tahap akhir nasional (Ebtanas) dan otoritas guru sebagai penentu kelulusan tidak hilang. Tetapi, pada sisi lain, penentuan kelulusan yang diserahkan kepada sekolah dapat berdampak negatif.
Atas dasar gengsi, sekolah akan mempertinggi kelulusan hingga di luar kemampuan. Apalagi dinas pendidikan turut menekan karena mengingingkan citra baik mereka di mata kepala daerah atau daerah lain. Akibatnya, akan terjadi perlombaan angka batas kelulusan. Dengan kondisi pelayanan yang buruk, angka batas kelulusan tinggi tidak mungkin bisa dipenuhi oleh peserta ujian. Karena itu, UASBN berpotensi memunculkan kecurangan seperti yang terjadi dalam penyelenggaraan UN SMP dan SMA atau sederajat.
Apabila pemerintah mau belajar dari pengalaman, tentu tidak akan mau mengulang kesalahan dua kali. Sebab, UN pada tingkat SD pasti memunculkan masalah seperti pada tingkat SMP dan SMA. Bahkan, bukan tidak mungkin jauh lebih parah. Pemerintah dengan anggaran miliaran rupiah justru akan membeli masalah yang dapat membuat pendidikan nasional terpuruk.
Daripada menghabiskan banyak anggaran yang pada akhirnya memunculkan kontroversi, pemerintah lebih baik berkonsentrasi merealisasikan program sekolah gratis. Selain merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, dalam rencana strategis pendidikan 2005-2009, memperluas akses dengan menyediakan sekolah gratis dan berkualitas pada tingkat dasar merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai pemerintahan SBY-JK.[3] Adapun masalah lain yang timbul adalah banyak dari kalangan orang yang tidak setuju dengan USBN PAI dengan alasan bahwa dengan diadakannya Ujian tersebut justru akan menjadi kericuhan dan perkelahian karena mengandung masalah furu’iyah. Setiap daerah memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai agama. Alasan ini kurang kuat karena soal yang mengandung masalah furu’iyah tidak dimasukkan dalam soal. Disamping itu sesuai dengan pedoman pelaksanaan USBN PAI, disebutkan bahwa soal USBN PAI ditentukan dengan cara  menggabungkan 25% butir soal yang dibuat Penyelenggara Tingkat Pusat dan 75% butir soal yang dibuat Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota. Para kelompok yang tidak setuju diadakannya USBN juga beralasan bahwa dengan diadakannya ujian ini maka akan cenderung mengutamakan pada aspek kognitif saja.


D.    Solusi Bagi Kemajuan UASBN
Bagi beberapa orang ketika mengetahui fenomena kecurangan pada UASBN yang dilakukan oleh guru maupun murid hampir lebih banyak yang mengutuk dibandingkan yang mencoba mencari solusi masalah tersebut. Pihak-pihak tertentu bahkan menyalahkan beberapa aktor  yang salah dalam munculnya kecurangan dalam UASBN. Ada beberapa aktor yang kerap menjadi biang kesalahan dari masalah ini yaitu siswa SD, guru, dinas pendidikan, pemerintah pusat dan masyarakat.Melalui tulisan ini saya akan mencoba memberikan sisi lain dari pendidikan yang terjadi di negeri kita ini.
Jadi sebenarnya untuk mengatasi masalah di pendidikan tentang kecurangan saat UASBN, saya  berpikir bahwa dengan menjadi sahabat dan memberi perhatian lebih kepada anak-anak sehingga mereka mau berusaha belajar lebih giat lagi dalam menghadapi ujian adalah salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk menghindari kecurangan pada saat UASBN. Jika anak-anak giat belajar kemudian hasilnya nilai mereka baik maka tidak perlu ada oknum-oknum yang memberikan bocoran kunci jawaban untuk anak-anak ini. Mereka tidak bisa karena mereka belum ada semangat belajar namun ketika kita sudah berhasil membangkitkan ini semua maka kita tinggal menunggu waktu kebiasaan buruk kecurangan pada saat UASBN akan berkurang perlahan-lahan.
Inilah mengapa pentingnya kita melihat dengan jernih sisi lain dari pendidikan di negara kita ini. Sisi negatif pasti akan selalu ada namun itu semua selalu dapat diselesaikan jika kita dapat melihat dengan jelas perjalanan kita di depan mengarah kemana. Siapapun bisa berjalan dengan baik asalkan pandangan mereka tidak kabur dan jelas melihat arah ke depan, belakang, dan samping kanan-kiri.Itulah sebabnya mengapa kacamata ini harus dibersihkan agar kita bisa lihat dengan jelas apa masalah kita dan solusi untuk menyelesaikanya.[4]
God grant me the serenity to accept the people I cannot change, the courage to change the one I can, and the wisdom to know it's me


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) ialah ujian nasional di tingkat SD yang diadakan setelah ujian SMA dan SMP. Sedangkan UASBN PAI adalah ujian akhir tingkat nasional dalam bidang PAI.
            Dan dari banyaknya manfaat dan tujuan dari diselenggarakannya UASBN PAI, masih banyak pro dan kontra mengengai patut tidaknya hal ini diselenggarakan dalam ranah pendidikan. Oleh karenanya, kita sebagai orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan maupun masyarakat umum diluar sana, hendaknya mampu selektif dan berfikir ulang atau bahkan mencoba memandang permasalahan ini dengan dua sisi yang berbeda agar tidak ada perselisihan walau berbeda pandangan.Selain itu, dengan adanya progam ini guru khususnya dalam bidang PAI menjadi dituntut agar mampu mengasah peserta didik agar mampu meningkatkan kualitasnya dalam bidang agama dalam rangka pemenuhan UASBN PAI nantinya.
















DAFTAR PUSTAKA


·         Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas
·         Jawa Pos, 14 Mei 2009
·         https://indonesiamengajar.org/cerita-pm/dwi-ramadhan/kacamata-ini-harus-dibersihkan






[1] Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas
[3] Jawa Pos, 14 Mei 2009
[4] https://indonesiamengajar.org/cerita-pm/dwi-ramadhan/kacamata-ini-harus-dibersihkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar