Tema
:
Perkembangan Historis Lembaga Pendidikan suatu
Negara
Judul
:
Sejarah
dan Perkembagan Madrasah di Indonesia
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Perbandingan
Pendidikan
Dosen Pengampu : Drs. Moch Fuad M.Pd.
Disusun Oleh :
Riza
Alfarid (12410059)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014/2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
Undang-undang menyatakan bahwa masyarakat berhak memperoleh pendidikan.Di
Indonesia sendiri banyak lembaga pendidikan baik yang dikelola
pemerintah,swasta maupun yayasan.Lembaga-lembaga pendidikan ini mempunyai
karakteristik tersendiri tergantung dari yayasan yang menyelenggarakannya.bagi
yang memeluk agama islam ada Pondok pesantren yang terfokus mempelajari ajaran
agama secara mendalam,juga ada madrasah yang mengkombinasikan antara pelajaran
agama dengan pelajaran umum,dan sekolah umum yang fokus mempelajari pelajaran
umum. Ketiga lembaga ini sama-sama mempunyai peran untuk memberikan Ilmu dan
memberdayakan masyarakat.Kemunculan Madrasah menjadi penting bagi perkembangan
dan kemajuan budaya islam yang
tujuan utamanya ingin mengembangkan pendidikan islam, dan menyebar luaskan
ajaran-ajaran islam.Pendidikan madrasah mengalami perkembangan
dari waktu ke waktu menuju lembaga yang lebih baik,untuk saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, sehingga
terbentuk seperti sekolah-sekolah modern adapun bentuk-bentuk atau
tingkatan-tigkatanya adalah madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan Aliyah, dan
dengan penbagian-pembagian tingkatan tersebut di yakini mampu mempermudah
santri atau pelajar-pelajar yang belajar dimadrasah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud Madrasah?
2.
Bagaimana Sejarah kemunculan Madrasah di
Indonesia?
3.
Bagaimana Perkembangan Madrasah di
Indonesia?
4.
Masalah apa yang muncul pada Madrasah saat ini?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
Madrasah.
2.
Mengetahui Sejarah kemunculan Madrasah
di Indonesia..
3.
Mengetahui Perkembangan Madrasah di
Indonesia.
4.
Mengetahui masalah apa yang muncul pada Madrasah saat
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Madrasah
Kata madrasah diambil dari akar kata darasa yang berarti
belajar. Madrasah adalah isim makan dari kata ini sehingga berarti tempat untuk
belajar. Istilah madrasah sering diidentikkan dengan istilah sekolah atau
semacam bentuk perguruan yang dijalankan oleh sekelompok atau institusi umat
Islam (Zaki Badawi, 1980:229).
Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan
sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi
pengajaran.( W.J.S. Poerwadarminta,
1984:889)
Madrasah
mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyam proses pembelajaran.
Maksudnya adalah, di madrasah inilah anak menjalani proses belajar secara
terarah, terpimpin, dan terkendali. Dengan demikian, secara teknis madsarah
menggambarkan proses pembelajaran secara formal yang tidak berbeda dengan
sekolah. Hanya dalam lingkup kultural, madarasah ini mempunyai konotasi
spesifik. Yakni sebagai lembaga pendidikan yang dalam proses pembelajaran dan
pendidikannya menitikberatkan pada persoalan agama. Kata madrasah, yang secara
harfiah identik dengan sekolah agama, lambat laun sesuai dengan perjalan
peradaban bangsa mengalami perubahan dalam meteri pelajaran yang diberikan
kepada anak peserta didiknya, madrasah dalam kegiatan pembelajarannya mulai
menambah dengan mata pelajaran umum yang tidak melepaskan diri dari makna
asalnya yang sesuai dengan ikatan budayanya, yakni budaya Islam. (Malik Fadjar,
1999:19)
B.
Sejarah
munculnya Madrasah di Indonesia
Di Indonesia,
madrasah merupakan fenomena moderen yang dimulai sekitar awal abad ke-20. Tidak
ada kejelasan hubungan madrasah abad ke 11-12 di timur tengah dengan munculnya
madrasah di Indonesia pada awal abad ke-20. Sejarah pertumbuhan madrasah di
Indonesia, jika dikembalikan pada situasi awal abad ke-20, dianggap sebagai
memiliki latar belakang sejarahnya sendiri, walaupun sangat dimungkinkan ia
merupakan konsekuensi dari pengaruh intensif pembaharuan pendidikan Islam di
timur tengah masa moderen.(Simanjuntak,1972: 24).
Kemunculan madrasah dipandang
menjadi salah satu indikator penting bagi p
erkembangan positif kemajuan prestasi budaya umat Islam, mengingat
realitas pendidikan, sebagaimana terlihat pada fenomena madrasah yang
sedemikian maju saat itu, adalah cerminan dari keunggulan capaian keilmuan, intelektual
dan kultural.( Mahmud Arif, 2009: 69)
Madrasah adlah saksi perjuangan
pendidikan yang tak kenal henti. Pada jaman penjajahan Belanda madrasah
didirikan untuk semua warga.Sejarah mencatat , Madrasah pertama kali berdiri di
Sumatram, Madrasah Adabiyah ( 1908, dimotori Abdullah Ahmad), tahun 1910
berdiri madrasah Schoel di Batusangkar oleh Syaikh M. Taib Umar, kemudian M.
Mahmud Yunus pada 1918 mendirikan Diniyah Schoel sebagai lanjutan dari
Madrasah schoel, Madrasah Tawalib didirikan Syeikh Abdul Karim Amrullah di
Padang Panjang (1907). lalu, Madrasah Nurul Uman didirikan H. Abdul Somad
di Jambi.
Madrasah berkembang di jawa
mulai 1912. ada model madrasah pesantren NU dalam bentuk Madrasah Awaliyah,
Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Mualimin Wustha, dan Muallimin Ulya ( mulai
1919), ada madrasah yang mengaprosiasi sistem pendidikan belanda plus,
seperti muhammadiyah ( 1912) yang mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah,
Muallimin, Mubalighin, dan Madrasah Diniyah. Ada juga model AL-Irsyad ( 1913)
yang mendirikan Madrasah Tajhiziyah, Muallimin dan Tahassus, atau model
Madrasah PUI di Jabar yang mengembangkan madrasah pertanian, itulah singkat
tentang sejarah madrasah di indonesia.
Ada
dua faktor yang melatar belakangi lahir dan tumbuhnya madrasah di Indonesia,
yakni faktor adanya respon terhadap politik kolonial Belanda dan faktor
munculnya pembaharuan pemikiran keagamaan, yakni dengan munculnya gerakan
pembaruan yang dimotori oleh tokoh intelektual muslim diberbagai daerah dan
organisasi sosial keagamaan. Berkat dukungan politik pemerintah Indonesia dan
dengan dikeluarkannya keputusan bersama menteri serta UU Sistem Pendidikan
Nasional, maka semakin memperkuat posisi madrasah sebagai bagian dari sistem
pendidikan nasional.
Secara
rinci,faktor yang melatarbelakangi tumbuhnya Madrasah
- Sebagai manifestasi dari realisasi pembahuruan sistem pendidikan Islam.
- Usaha penyempurnaan terhadap sstem pesantren ke arah suatu sistem pedidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
- Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka.
- Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan dari hasil akulturasi.
C.
Perkembangan
Madrasah di Indonesia
a.
Masa
Penjajahan
Pada masa
pemerintah kolonial Belanda Madrasah memulai proses pertumbuhannya atas dasar
semangat pembaharuan dikalangan umat Islam. Pertumbuhan Madrasah sekaligus
menunjukkan adanya pola respon umat Islam yang lebih progresif, tidak semata-
mata bersifat defensif, terhadap pendidikan Hindia Belanda kebijakan pemerintah
Hindia Belanda sendiri terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan
karena kekhawatiran akan timbulnya militansi kaum muslimin terpelajar. Dalam
banyak kasus sering terjadi guru-guru agama dipersalahkan ketika menghadapi
gerakan kristenisasi dengan alasan ketertiban dan keamanan. (Maksum, 1999:63)
Madrasah pada
masa Hindia Belanda mulai tumbuh meskipun memperoleh pengakuan yang
setengah-setengah dari pemerintah Belanda. Tetapi pada umumnya madrasah-
madrasah itu, baik di Minangkabau, Jawa dan Kalimantan, berdiri semata-mata
karena kreasi tokoh dan organisasi tertentu tanpa dukungan dan legitimasi dari
pemerintah. (Maksum,
1999 :114-115)
Kebijakan
yang kurang menguntungkan terhadap pendidikan Islam masih berlanjut pada masa
penjajahan Jepang, meskipun terdapat beberapa modifikasi. Berbeda dengan
pemerintahan Hindia Belanda, pemerintahan Jepang membiarkan dibukanya kembali
madrasah-madrasah yang pernah ditutup pada masa sebelumnya. Namun demikian,
pemerintah Jepang tetap mewaspadai bahwa madrasah-madrasah itu memiliki potensi
perlawanan yang membahayakan bagi pendidikan Jepang di Indonesia.
b. Madrasah Pada Masa Orde Lama.
Memasuki awal
orde lama, pemerintah membentuk departemen agama yang resmi berdiri pada
Tanggal 3 Januari 1946. Lembaga inilah yang secara intensif memperjuangkan
pendidikan islam di Indonesia. Orientasi usaha departemen agama dalam bidang
pendidikan islam bertumpu pada aspirasi umat islam agar pendidikan agama diajarkan
di sekolah-sekolah. Disamping Pada pengembangan madrasah itu sendiri.
Perkembangan
Madrasah pada masa orde lama sejak awal kemerdekaan sangat terkait dengan peran
Departemen Agama yang resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946, dalam
perkembangan selanjutnya Departemen Agama menyeragamkan nama, jenis dan
tingkatan madrasah sebagaimana yang ada sekarang. Madrasah ini terbagi menjadi
dua kelompok. Pertama, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama 30%
sebagaimana pelajaran dasar dan pelajaran umum 70%. Kedua, madrasah yang
menyelenggarakan pelajaran agama Islam murni yang disebut dengan Madrasah
Diniyah.
Dalam Undang-
undang No. 4 tahun 1950 Jo No. 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan
pengajaran di sekolah dalam pasal2 ditegaskan bahwa Undang-undang ini tidak
berlaku untuk pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah agama. Dan dalam
pasal 20 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan agama di sekolah bukan masa
pelajaran wajib dan bergantung pada persetujuan orang tua siswa. Dengan
rekomendasi ini, madrasah tetap berada di luar sistem pendidikan nasional, tetapi sudah merupakan langkah pengakuan akan
eksistensi madrasah dalam kerangka pendidikan nasional. (Maksum, 1999:130-131)
Pada Tanggal 3
Desember 1960 keluar ketetapan MPRS no II/MPRS/1960 tentanng “garis-garis besar
pola pembangunan nasional semesta berencana, tahapan pertama tahun 1961-1969”
ketetapan ini menyebutkan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di
sekolah-sekolah mulai di sekolah rakyat sampai universitas-universitas
negri,dengan pengertian bahwa murid-murid berhak tidak ikut serta, apabila wali
murid atau murid dewasa menyatakan keberatannya. Namun demikian, dalam
kaitannya dengan madrasah ketetapan ini telah memberi perhatian meskipun tidak
terlalu berarti, dengan merekomondasikan agar madrasah hendaknya berdiri
sendiri sebagai badan otonom dibawah pengawasan departemen pendidikan dan
kebbudayaan. (Maksum,
1999:130)
c. Masa Orde
Baru
Pada masa orde baru pemerintah mulai
memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah ke dalam pendidikan nasional.
Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga dimensi, yaitu Menteri Agama,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1975,
Nomor 037/4 1975 dan Nomor 36 tahun 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan
pada madrasah ditetapkan bahwa standar pendidikan madrasah sama dengan sekolah
umum, ijazahnya mempunyai nilai yang sama dengan sekolah umum dan lulusannya
dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas dan siswa madrasah dapat
berpindah ke sekolah umum yang setingkat. Lulusan Madrasah Aliyah dapat
melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi umum dan agama.
Pemerintah orde baru melakukan langkah konkrit berupa penyusunan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam
konteks ini, penegasan definitif tentang madrasah diberikan melalui
keputusan-keputusan yang lebih operasional dan dimasukkan dalam kategori
pendidikan sekolah tanpa menghilangkan karakter keagamaannya. Melalui upaya ini
dapat dikatakan bahwa Madrasah berkembang secara terpadu dalam sistem pendidikan nasional. (Maksum, 1999:130-131)
Pada masa orde baru ini madrasah mulai dapat
diterima oleh semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat kelas rendah
sampai masyarakat menengah keatas.
Sedangkan pertumbuhan jenjangnya menjadi 5 (jenjang) pendidikan yang secara
berturut-turut sebagai
berikut :
1) Raudatul Atfal (Bustanul Atfal).
Raudatul Atfal atau Bustanul
Atfal terdiri dari 3 tingkat :
1. Tingkat A untuk anak umur 3-4 tahun
2. Tingkat B untuk
anak umur 4-5 tahun
3. Tingkat C
untuk anak umur 5-6 tahun
2) Madrasah Ibtidaiyah.
Madrasah Ibtidaiyah ialah lembaga
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah serta menjadikan
mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya
30% disamping mata pelajaran umum.
3) Madrasah Tsanawiyah
Madrasah Tsanawiyah ialah lembaga
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah pertama
dan menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang
sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
4) Madrasah Aliyah.
Madrasah Aliyah ialah lembaga
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah keatas
dan menjadikan mata pelajaran agama Islam. Sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata
pelajaran umum. Dewasa ini Madrasah Aliyah memiliki jurusan-jurusan : Ilmu
Agama, Fisika, Biologi, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Budaya.
5) Madrasah Diniyah
Madrasah
Diniyah ialah lembaga pendidikan dan pelajaran agama Islam, yang berfungsi
terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak
mendapat pendidikan agama Islam. Madrasah Diniyah ini terdiri 3
tingkat :
1. Madrasah
Diniyah Awaliyah ialah Madrasah Diniyah tingkat permulaan dengan kelas 4 dengan
jam belajar sebanyak 18 jam pelajaran dan seminggu.
2. Madrasah Diniyah Wusta ialah
Madrasah Diniyah tingkat pertama dengan masa belajar 2 (dua) tahun dari kelas I
sampai kelas II dengan jam belajar sebanyak 18 jam pelajaran dalam seminggu.
3. Madrasah Diniyah Ula ialah Madrasah
Diniyah tingkat menengah atas dengan masa belajar 2 tahun dari kelas I sampai
kelas II dengan jumlah jam pelajaran 18 jam pelajaran dalam seminggu.
D.
Masalah yang
muncul pada Madrasah saat ini.
1.
Berkurangnya
muatan materi pendidikan agama. Hal ini dilihat sebagai upaya pendangkalan
pemahaman agama, karena muatan kurikulum agama sebelum SKB dirasa belum mampu
mencetak muslim sejati, apalagi kemudian dikurangi.
2.
Tamatan
Madrasah serba tanggung. Pengetahuan agamanya tidak mendalam sedangkan
pengetahuan umumnya juga rendah.
3.
Dualisme Pengelolaan pendidikan
Dualisme
pengelolaan pendidikan pada pembinaan yang dilakukan oleh departemen yaitu
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag).
Pembinaan Madrasah di bawah naungan Depag berhadapan dengan Sekolah umum di
bawah pembinaan Depdiknas sering menimbulkan kecemburuan sejak di tingkat (SD
dan MI) hingga perguruan tinggi. Dari alokasi dana, perhatian, pembinaan
manajerial, bantuan buku dan media pembelajaran, serta penempatan guru, hingga
pemberian beasiswa pendidikan lanjut sering tidak sama antara yang diterima
oleh sekolah umum (Depdiknas) dengan madrasah (Depag).
4.
Kurang diminati masyarakat
Setelah banyak membahas pengertian,
perkembanggan madrasah dari masa ke masa maka sekarang timbul pertanyaan kenapa
pendidikan di madrasah kurang di minati oleh masyarakan dan pelajar untuk
menuntut ilmu, bahkan di pelosok desa sudah banyak madrasah yang tutup karena
tidak adanya siswa yang mau belajar di madrasah tersebut dan memilih untuk
belajar di sekolah-sekolah unum, baik negri maupun suasta.
Padahal sekolah madrasah, pondok
pesantren sangat di butuhkan keberadaanya untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama yang
sanggat di butuhkan dalam kehidupan di masa ini, untuk memberikan pendidikan
moral kepada calon-calon pemimpin bangsa, seandainya tidak ada lagi
sekolah-sekolah yang mengajarkan pendidikan islam sudah jelas bisa di pastikan
kehancuran bangsa ini sudah dekat kengapa, karena pemimpin-pemimpin bangsa
pasti tidak mengetahui ilmu-ilmu agama sehingga perbuatanya akan semakin bebas
sesuai keniginanya.
Mengapa sekolah-sekolah umum lebih
di minati dari pada madrasah hal tersebut bisa di lihat dari beberapa poin
derikut:
a)
Fasilitas yang di berikan.
Fasilitas yang di berikan pun
sanggat jauh berbeda antara sekolah umun dengan madrasah, pada umumnya sekolah
umun lebih menyiapkan fasilitas yang lebih lengkap dari pada madrasah, sehingga
kebutuhan siswapun bisa terpenuhi sesuai kebutuhanya masing-masing siswa.
b)
Pelajaran (pendidikan)
Dalam sistem belajarnya pun madrasah
bersifat pengkombinasian antara pelajaran umum dan pelajaran yang berbasis
Agama, namun pelajaran-pelajaran yang bersifat keagaman lebih menonjol
dari pada pelajaran yang bersifat umum, sehingga muncul anggapan bahwasanya
belajar di madrasah susah untuk mendapatkan suatu pekerjaan sedagkan sekolah
umum sebaliknya.
c)
Cara belajar.
Cara belajarnya pun berbeda cara
belajar di madrasah lebih bersifat di paksa misalnya siswa-siswa di madrasah di
tuntut untuk menghafal ayat-ayat al-Quran, hadis, bahasa Arab, namun jika di
sekolah umum lebih bebas maka dari itu sekolah umum lebih di minati
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Madrasah adalah salah
satu lembaga pendidikan yang mampu menkombinasikan pendidikan yang bersifat
keislaman dan yang bersifat umum. Madrasah sudah ada sejak abad ke-5 namun
madrasah boleh dikatakan sebagai fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam
yang ada di Indonesia, yang kehadirannya sekitar permulaan abad ke-20.
Seiring perkembangannya
madrasah semakin maju dan tinggat pendidikannya seperti sekolah modern, adapun
tingkat-tingkatanya yang sering di sebut adalah madrasah ibtidaiyah, madrasah
tsamawiyah, dan madrasah aliyah, hal ini di bentuk agar mudahnya untuk mendidik
para pelajarnya.
Masalah yang muncul pada Madrasah
saat ini :
1. Berkurangnya muatan materi pendidikan agama. Hal ini dilihat sebagai upaya
pendangkalan pemahaman agama, karena muatan kurikulum agama sebelum SKB dirasa
belum mampu mencetak muslim sejati, apalagi kemudian dikurangi.
2. Tamatan Madrasah serba tanggung. Pengetahuan agamanya tidak mendalam
sedangkan pengetahuan umumnya juga rendah.
3. Dualisme
Pengelolaan pendidikan
4. Kurang
diminati masyarakat
Melihat begitu derasnya pengaruh barat yang mengarah pada
hegemoni terhadap masyarakat muslim dalam segala aspek kehidupannya, maka
madrasah harus segera berbenah diri. Madrasah sebagai institusi pendidikan yang
konsen dan inten dalam usaha transformasi nilai- nilai Islam harus dapat
menampilkan perannya sebagai counter terhadap imperialisme kultural
(cultur imperialism) yang sedang gencar-gencarnya menyerbu dunia timur
(masyarakat muslim) khususnya di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka,
1984.
A. Malik
Fadjar, Madrasah dan Tantangan Modernitas, Bandung: Miz, 1999.
Mahmud Arif
dalam, Panorama Pendidikan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Idea
Press, 2009.
Maksum,
Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta : Logos Wacana
Ilmu, 1999.
Sosok Ibrahimovic Dimata Chiellini Baca Berinya Disini!!!
BalasHapus